Yogyakarta – Presiden Jokowi telah
menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan
membentuk Badan Gizi Nasional sesuai Perpres 83 Tahun 2024. Langkah ini
merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pemenuhan gizi yang optimal
bagi ibu dan anak dari balita hingga remaja di seluruh Indonesia.
Badan
Gizi Nasional dibentuk untuk menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan
kebutuhan gizi yang sering kali menjadi masalah di berbagai wilayah, terutama
bagi kelompok usia rentan seperti ibu hamil, balita, dan remaja. Dengan adanya
badan ini, pemerintah berharap dapat mengatasi isu kekurangan gizi yang
berdampak pada kesehatan dan perkembangan generasi penerus bangsa.
Perpres
83 Tahun 2024 menjadi landasan hukum yang mengatur fungsi dan tugas Badan Gizi
Nasional. Badan ini akan mengkoordinasikan dan memonitor program-program gizi
nasional, bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk
memastikan bahwa kebijakan dan program gizi diterapkan secara efektif di
seluruh daerah.
Pentingnya
gizi yang baik tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada
kemampuan kognitif dan produktivitas individu. Dengan perhatian khusus terhadap
pemenuhan gizi ibu dan anak, diharapkan akan ada peningkatan kualitas sumber
daya manusia Indonesia yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan nasional.
Presiden
Jokowi, melalui pembentukan Badan Gizi Nasional, menunjukkan perhatian mendalam
terhadap isu kesehatan dan pendidikan. Langkah ini juga merupakan wujud nyata
dari visi Indonesia sentris, di mana setiap kebijakan dan program pemerintah
bertujuan untuk memajukan seluruh lapisan masyarakat.
Inisiatif
ini mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan memperkuat
komitmen pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, dan
produktif. Dengan dukungan Badan Gizi Nasional, Indonesia siap melangkah maju
menuju masa depan yang lebih cerah dengan generasi yang sehat dan berkualitas.
0 Comments
Posting Komentar