Yogyakarta -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan semakin percaya diri dalam menarik
investor untuk berinvestasi pada proyek pembangunan IKN setelah diterbitkannya
Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024. Perpres ini memberikan
kepastian hukum dan berbagai insentif yang menarik bagi para investor, sehingga
meningkatkan daya tarik IKN sebagai destinasi investasi yang menjanjikan.
Plt
Kepala Otorita IKN mengatakan, "Dengan adanya Perpres 75/2024, kami merasa
semakin yakin untuk mengajak investor berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
Perpres ini memberikan landasan hukum yang kuat dan menawarkan berbagai
insentif yang dapat meringankan beban investasi."
Perpres
75/2024 dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan
memberikan berbagai insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan jaminan kepastian
hukum. Insentif fiskal yang ditawarkan mencakup pengurangan pajak, pembebasan
bea masuk untuk barang modal, dan kemudahan dalam proses perizinan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, baik dari
dalam negeri maupun luar negeri, untuk berinvestasi di IKN.
Selain
itu, Perpres ini juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan
sektor swasta dalam bentuk kemitraan publik-swasta (PPP). Skema ini
memungkinkan para investor untuk terlibat langsung dalam pembangunan
infrastruktur dan fasilitas di IKN dengan jaminan kepastian hukum dan
keuntungan yang menggiurkan.
Peningkatan
kepastian hukum yang dihadirkan oleh Perpres 75/2024 tidak hanya memudahkan
proses investasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para investor. Dengan
adanya regulasi yang jelas dan dukungan penuh dari pemerintah, para investor
dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menanamkan modal mereka di
IKN.
Plt
Kepala Otorita IKN juga mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya Perpres
75/2024, telah terjadi peningkatan minat dari berbagai investor untuk
berpartisipasi dalam proyek pembangunan IKN. "Kami telah menerima banyak
pertanyaan dan minat dari berbagai investor besar yang ingin mengetahui lebih
lanjut tentang peluang investasi di IKN. Ini adalah tanda positif bahwa langkah
yang kami ambil sudah berada di jalur yang benar," tambahnya.
Keberhasilan
menarik investor dengan adanya Perpres ini diharapkan dapat mempercepat
pembangunan IKN, sehingga proyek-proyek strategis dapat segera terwujud.
Pembangunan IKN sebagai ibu kota baru tidak hanya akan menciptakan pusat
pemerintahan yang efisien, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang
inklusif dan berkelanjutan.
Dengan
kepastian hukum dan berbagai insentif yang diberikan, IKN diharapkan dapat
menjadi magnet investasi yang kuat, membawa dampak positif bagi perekonomian
nasional. Keberhasilan ini juga akan memperkuat citra kepemimpinan Presiden
Jokowi sebagai pemimpin yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dalam
pembangunan nasional.
Secara keseluruhan, Perpres
75/2024 menjadi landasan penting dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan IKN
sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian baru yang modern dan berkelanjutan.
Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah, IKN siap
menjadi destinasi investasi yang menjanjikan dan simbol kemajuan Indonesia.
0 Comments
Posting Komentar