Yogyakarta -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengambil langkah
proaktif dengan melakukan konsultasi publik terhadap rancangan pedoman
reklamasi dan pascatambang. Langkah ini merupakan wujud dari proses kebijakan
yang partisipatif atas izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Ibu Kota
Nusantara (IKN), yang bertujuan untuk menjaga ekologi kawasan dan memperhatikan
keberlanjutan lingkungan.
Konsultasi publik menjadi langkah
penting dalam menyusun pedoman reklamasi dan pascatambang, karena melibatkan
partisipasi masyarakat, para pemangku kepentingan, dan ahli lingkungan.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan, saran, dan tanggapan dari berbagai
pihak terkait mengenai rancangan pedoman tersebut, sehingga kebijakan yang
dihasilkan dapat mencerminkan kepentingan bersama dan berkelanjutan.
Dalam proses konsultasi publik
ini, Otorita IKN memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki
kesempatan untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat mereka. Diskusi
terbuka, pertemuan publik, serta platform daring digunakan untuk menghimpun masukan
dari masyarakat luas, organisasi lingkungan, akademisi, dan pihak terkait
lainnya.
Pedoman reklamasi dan
pascatambang yang disusun oleh Otorita IKN bertujuan untuk memastikan bahwa
kegiatan pertambangan di wilayah IKN dilakukan secara bertanggung jawab dan
berkelanjutan. Langkah-langkah reklamasi akan diatur secara ketat untuk
memastikan pemulihan ekosistem dan lahan bekas tambang menjadi prioritas utama
setelah selesai operasi pertambangan.
Selain itu, pascatambang juga
akan dikelola dengan baik untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan
oleh kegiatan pertambangan. Pengelolaan limbah, pengendalian polusi air dan
udara, serta upaya konservasi sumber daya alam akan menjadi fokus dalam pedoman
ini.
Melalui konsultasi publik atas
rancangan pedoman reklamasi dan pascatambang, Otorita IKN menunjukkan
komitmennya dalam menjaga ekologi kawasan Ibu Kota Nusantara. Langkah ini tidak
hanya mencerminkan pendekatan yang transparan dan inklusif dalam proses pengambilan
keputusan, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan
lingkungan untuk generasi mendatang.
Dengan demikian, konsultasi
publik atas pedoman reklamasi dan pascatambang oleh Otorita IKN menjadi langkah
penting dalam menjaga ekologi kawasan Ibu Kota Nusantara dan memastikan bahwa
kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
0 Comments
Posting Komentar