Yogyakarta -- Setelah penantian yang panjang, upaya pemerintah untuk
meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia telah membuahkan hasil
yang memuaskan. Pemerintah berhasil menambah jumlah kepemilikan saham menjadi
total 61%, meningkat dari posisi awal sebesar 51%, atau mendapat tambahan
sebesar 10%.
Langkah ini merupakan tonggak
penting dalam mengamankan kedaulatan sumber daya alam Indonesia, terutama dalam
industri pertambangan. Dengan peningkatan kepemilikan saham, pemerintah
memiliki kendali yang lebih besar dalam mengelola dan mengontrol operasi
pertambangan, serta memastikan bahwa manfaat dari eksploitasi sumber daya alam
ini dapat dirasakan secara adil oleh rakyat Indonesia.
Selain itu, peningkatan
kepemilikan saham juga mencerminkan komitmen PT Freeport Indonesia untuk terus
bermitra dengan pemerintah Indonesia dalam jangka panjang. Ini menunjukkan
kepercayaan perusahaan terhadap iklim investasi di Indonesia dan kesediaannya
untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Keberhasilan pemerintah dalam
meningkatkan kepemilikan saham ini juga akan memberikan dampak positif dalam
peningkatan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Pendapatan tambahan ini
dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan
penyediaan layanan publik bagi masyarakat.
Langkah ini menegaskan bahwa
pemerintah Indonesia bertekad untuk melindungi kepentingan nasional dan
memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan secara optimal untuk
kesejahteraan rakyat. Dengan meningkatnya kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia,
pemerintah telah memberikan bukti nyata bahwa penantian panjang akhirnya
membuahkan hasil yang positif bagi bangsa dan negara.
0 Comments
Posting Komentar