Yogyakarta
-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
menyatakan komitmennya dalam mendukung investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
dengan memberikan insentif perpajakan kepada berbagai kalangan, terutama
masyarakat dalam negeri. Langkah ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat
untuk terlibat dalam pembangunan kota baru yang menjadi pusat kegiatan ekonomi
dan sosial di Indonesia.
Pemerintah
terus mendorong keterlibatan berbagai kalangan dalam investasi di IKN sebagai
bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memberikan insentif perpajakan, DJP ingin
memberikan dorongan ekstra bagi para investor untuk menanamkan modalnya di IKN.
Insentif
perpajakan yang diberikan oleh DJP akan mencakup berbagai jenis investasi,
mulai dari sektor properti hingga industri, dengan tujuan untuk menciptakan
lingkungan investasi yang kondusif dan menarik bagi para pelaku bisnis. Langkah
ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di IKN dan
memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Keterlibatan
masyarakat dalam negeri dalam investasi di IKN juga akan memberikan manfaat
jangka panjang bagi pembangunan kota baru tersebut. Selain sebagai sumber
modal, partisipasi aktif masyarakat juga akan menciptakan rasa memiliki
terhadap pembangunan IKN, sehingga tercipta hubungan yang lebih erat antara
pemerintah, bisnis, dan masyarakat.
DJP
meyakini bahwa insentif perpajakan yang diberikan akan memberikan dorongan
positif bagi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan membantu mewujudkan visi
pembangunan kota baru yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, IKN siap
menjadi pusat kegiatan ekonomi yang berpengaruh di tingkat nasional dan
internasional.
0 Comments
Posting Komentar